Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Nawacita Indonesia Usulkan Agar Koruptor Dihukum Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Nawacita Indonesia Usulkan Agar Koruptor Dihukum Mati
News

Nawacita Indonesia Usulkan Agar Koruptor Dihukum Mati

Robi
Robi Published 30 Dec 2021, 11:44
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 12 30 at 10.09.28
Ketua Umum (Ketum) Nawacita Indonesia, Suryo Atmanto bersama Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar. Foto: Ist
SHARE

“Tentunya dengan pengembangan ekonomi kreatif sekaligus dapat menjalin silaturahmi maupun kebersamaan sesama anak bangsa,” katanya.

Sekjen Rekat Indonesia, Heikal Safar mengatakan, demi terciptanya Indonesia yang bermartabat. Nawacita juga menampung saran dan kritik dari seluruh masyarakat. Sehingga jika ada pejabat atau aparatur negara yang korup dan menyalahgunakan kewenangan agar dapat diadukan langsung kepada pimpinan.

“Jika masih juga tidak dipindahkan langsung laporkan saja kepada Bapak Presiden,” tandas dia.

Heikal menegaskan, Rekat Indonesia bersama Ketua Umum Nawacita Indonesia, Suryo Atmanto juga telah mengadukan dan meminta kepada Presiden Jokowi agar segera menindaklanjuti rencana aturan hukuman seberat-beratnya kepada koruptor yaitu dengan hukuman mati.

Baca Juga

asabri sidang
Benny Tjokrosaputro Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Asabri
Catatan Akhir Tahun 2021, Komjak Dukung Tuntutan Mati Terdakwa Korupsi dengan Syarat…
Prihatin Kasus Jiwasraya dan Asabri, Jaksa Agung Ancam Hukum Mati Koruptor

“Saya sebagai Sekjen Rekat Indonesia salut dengan Nawacita Indonesia yang fokus mencerdaskan anak bangsa, bahkan ganas dalam mengevaluasi para pejabat yang melakukan korup,” tutup dia. (ibl)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukuman mati koruptor, Nawacita Indonesia, Suryo Atmanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kapolri Kapolri Lantik 7 Kapolda Baru, Kapolda NTB M. Iqbal Dipindah Jadi Kapolda Riau
Next Article gempa netral news OKEH Gempa Meningkat, BMKG Mencatat 10.570 Kali Gempa Tektonik Terjadi Selama 2021

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?