IPOL.ID – Scammers menargetkan miliaran pengguna Facebook, WhatsApp, dan Instagram untuk mencuri login mereka.
Meta, perusahaan induk ketiga aplikasi, mengatakan pada awal pekan ini, serangan itu menipu pengguna untuk membagikan nama pengguna dan kata sandi mereka di halaman login palsu.
Raksasa teknologi itu mengatakan dalam sebuah posting blog bahwa mereka telah mengajukan gugatan federal di Pengadilan California untuk mengganggu apa yang disebut serangan phishing. “Phishing adalah ancaman signifikan bagi jutaan pengguna Internet,” kata Meta dinukil Phone Arena dari blog Facebook.
“Laporan serangan phishing telah meningkat di seluruh industri dan kami mengambil tindakan ini untuk mengungkap identitas orang-orang di balik serangan itu dan menghentikan perilaku berbahaya mereka,” tegas Meta.
Serangan phishing memikat korban ke situs web yang tampaknya dioperasikan oleh entitas tepercaya, seperti bank, platform media sosial, atau layanan lainnya. Namun, situs web itu palsu dengan konten palsu yang dirancang untuk membujuk korban memasukkan informasi sensitif, seperti kata sandi atau alamat email.