IPOL.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Dalam waktu dekat, dia akan diangkat sebagai ASN bersama 43 orang mantan pegawai KPK lainnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah berpendapat, langkah yang ditempuh mantan penyidik senior KPK itu sebagai antiklimaks, atau bertolak belakang dengan pandangan yang sebelumnya.
“Ya sebenarnya ini menjadi anti klimaks bagi Novel Baswedan,” ujar Akbar saat berbincang dengan ipol.id, Senin (6/12).
Akbar lantas menyebut adanya perbedaan pandangan Novel Baswedan terhadap institusi Polri antara sekarang dan sebelumnya. Semula, Novel agak reaktif mengkritik terhadap Korps Bhayangkara itu, khususnya terkait dengan kasus penyiraman air keras yang mengorbankan dirinya. Kasus penyiraman air keras itu sendiri dilakukan oleh oknum berseragam cokelat itu.
“Apa yang Novel selama ini nyatakan dan alami bahwa oknum Polri adalah yang bertanggung jawab atas penyiraman air keras kepada dirinya. Tentunya kita (publik) menjadi bertanya-tanya, bagaimana Novel Baswedan yang dulunya memusuhi Polri, kemudian saat ini malah bergabung bersama Polri,” tambah Akbar.
Meski begitu, Akbar tak keberatan dengan bergabungnya kembali Novel Baswedan ke institusi Polri. “Tapi kembali lagi hal ini merupakan hak individu seorang Novel,” ujarnya.
Diketahui, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun ada juga 10 mantan pegawai KPK lainnya yang memilih tak menerima tawaran itu.
Mereka di antaranya, ada nama Rasamala Aritonang, Ita Khoiriyah, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan Christie Afriani.
Selain itu, ada pula Lakso Anindito, Wisnu Raditya Ferdian, Damas Widyatmoko, Rahmat Reza Masri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno. (ydh)