Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terima Tawaran ASN Polri, Novel Baswedan Anti Klimaks?
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terima Tawaran ASN Polri, Novel Baswedan Anti Klimaks?
Hukum

Terima Tawaran ASN Polri, Novel Baswedan Anti Klimaks?

Iqbal
Iqbal Published 06 Dec 2021, 23:32
Share
2 Min Read
novel baswedan
Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, akhirnya menerima tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Dalam waktu dekat, dia akan diangkat sebagai ASN bersama 43 orang mantan pegawai KPK lainnya.

Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah berpendapat, langkah yang ditempuh mantan penyidik senior KPK itu sebagai antiklimaks, atau bertolak belakang dengan pandangan yang sebelumnya.

“Ya sebenarnya ini menjadi anti klimaks bagi Novel Baswedan,” ujar Akbar saat berbincang dengan ipol.id, Senin (6/12).

Akbar lantas menyebut adanya perbedaan pandangan Novel Baswedan terhadap institusi Polri antara sekarang dan sebelumnya. Semula, Novel agak reaktif mengkritik terhadap Korps Bhayangkara itu, khususnya terkait dengan kasus penyiraman air keras yang mengorbankan dirinya. Kasus penyiraman air keras itu sendiri dilakukan oleh oknum berseragam cokelat itu.

Baca Juga

HAJI I
Mabes Polri Dalami Dugaan Pemberangkatan Haji Ilegal, 8 Calon Jemaah Digagalkan Berangkat
Kasus Andrie Yunus Harus Tuntas, Indonesia Harus Kita Rawat
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun

“Apa yang Novel selama ini nyatakan dan alami bahwa oknum Polri adalah yang bertanggung jawab atas penyiraman air keras kepada dirinya. Tentunya kita (publik) menjadi bertanya-tanya, bagaimana Novel Baswedan yang dulunya memusuhi Polri, kemudian saat ini malah bergabung bersama Polri,” tambah Akbar.

Meski begitu, Akbar tak keberatan dengan bergabungnya kembali Novel Baswedan ke institusi Polri. “Tapi kembali lagi hal ini merupakan hak individu seorang Novel,” ujarnya.

Diketahui, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri. Namun ada juga 10 mantan pegawai KPK lainnya yang memilih tak menerima tawaran itu.

Mereka di antaranya, ada nama Rasamala Aritonang, Ita Khoiriyah, Tri Artining Putri, Rieswin Rachwell, dan Christie Afriani.

Selain itu, ada pula Lakso Anindito, Wisnu Raditya Ferdian, Damas Widyatmoko, Rahmat Reza Masri dan Benydictus Siumlala Martin Sumarno. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn polri, hukum, mabes polri, novel baswedan, pegawai KPK, pegawai kpk dipecat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kono NOC Indonesia Golf and Charity 2021: Viras Raih Best Net dan Hifni Hasan Best Gross
Next Article Ilustrasi hujan petir di Jakarta. Foto: Live Science BMKG: Jakarta Berpotensi Bakal Terjadi Hujan Disertai Petir dan Angin

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?