Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tiga Bandar Sabu Mau Jualan di Malam Tahun Baru, tapi Keburu Diringkus Polisi di Jati Asih Bekasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Tiga Bandar Sabu Mau Jualan di Malam Tahun Baru, tapi Keburu Diringkus Polisi di Jati Asih Bekasi
Kriminal

Tiga Bandar Sabu Mau Jualan di Malam Tahun Baru, tapi Keburu Diringkus Polisi di Jati Asih Bekasi

Iqbal
Iqbal Published 31 Dec 2021, 21:17
Share
2 Min Read
sabu
Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menyita 25,5 kg sabu dari tiga pengedar. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Diakhir tahun 2021, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat membekuk tiga bandar narkotika jenis sabu-sabu di kawasan Jati Asih, Bekasi, Jabar. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan di perayaan tahun baru.

“Tiga bandar sabu yang ditangkap berinisial SPA, 42, DD 41, dan ABR 36,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada wartawan, Jumat (31/12).

Wakapolres menuturkan, narkoba diketahui akan diedarkan pada akhir tahun 2021. “Dari keterangan mereka, narkoba ini mau diedarkan pas tahun baru,” lanjut Setyo.

Diketahui para pelaku yang ditangkap, yakni SPA dan DD di Jati Asih, Bekasi, pada 7 November 2021. Baru esok harinya, ABR ditangkap di wilayah yang sama. Dengan total barang bukti seberat 25,5 kilogram sabu diamankan dari ketiganya.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0155
Ammar Zoni Mulai Jalani Masa Hukuman di Lapas Nusakambangan
Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba Hanya dalam Waktu 3 Bulan

“Narkoba ini terbungkus dalam 44 paket. Dalam setiap bungkusnya paket narkoba sebanyak 1 ons,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Indrawienny Panjiyoga, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki sabu tersebut berasal dari mana. Narkoba ini dinilai cukup unik karena biasanya dikemasan ada logo yang menunjukan barang tersebut dari negara mana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bandar narkoba ditangkap, jati asih, Kasus Narkoba, polres jakpus, Sabu-sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article preman Anggota DPRD Apresiasi Polres Kukar Tindak Premanisme
Next Article komjak Catatan Akhir Tahun 2021, Komjak Dukung Tuntutan Mati Terdakwa Korupsi dengan Syarat…

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?