Mengenai tata kelola data, Menteri Johnny menjelaskan saat ini pemerintah pusat dan daerah menggunakan lebih dari 27.400 pusat data dan server.
“Dari jumlah itu, hanya 3% diantaranya yang memenuhi global standar atau yang memanfaatkan cloud. Bisa dibayangkan kesulitan interoperabilitas data itu, saat ini pemerintah pusat dan pemerintah daerah menggunakan lebih dari 27.400 aplikasi, bisa dibayangkan berapa tidak efisiennya tata kelola,” jelasnya.
Guna streamline layanan dan efisiensi pemanfaatan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, serta fokus belanja negara yang lebih baik dan lebih berkualitas, Menkominfo menyatakan pemerintah berupaya menjalankna tata kelola data pemerintah yang lebih baik.
“Kominfo akan membangun pusat data government cloud yang saat ini sudah dalam timeline Kominfo, mudah-mudahan tahun depan akan segera dimulai. Dan tahun 2023, pusat data pemerintah pertama tier 4 standar global bisa mulai digunakan dalam rangka untuk mengatur integrasi dan interoperabilitas data yang memudahkan pengambilan keputusan berbasis data,” jelasnya.