Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Penyanyi Legendaris Nia Daniaty Segera Diadili di Pengadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anak Penyanyi Legendaris Nia Daniaty Segera Diadili di Pengadilan
Hukum

Anak Penyanyi Legendaris Nia Daniaty Segera Diadili di Pengadilan

Iqbal
Iqbal Published 07 Jan 2022, 14:28
Share
3 Min Read
olivia
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI, Ashari Syam saat zoom meeting beberapa waktu lalu. Foto: Ist
SHARE

Kepada AGS, Olivia menjelaskan bahwa ia dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot Menteri, yaitu melalui jalur CPNS prestasi pengganti, dengan cara menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit Covid, Stroke dan lain sebagainya.

“Tersangka mengatakan kepada saksi AGS, jika berminat akan dikenakan biaya sebesar Rp25 juta-Rp40 juta per orang, di mana menurut tersangka, uang tersebut akan digunakan sebagai administrasi untuk diserahkan kepada salah seorang pegawai pada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” papar Ashari.

Saksi AGS lalu meneruskan informasi itu kepada teman dan keluarganya, di antaranya kepada korban KN yang kemudian memberitahukan juga informasi itu kepada korban SGY, RH, IM, RI, MA dan EP. Para korban kemudian datang dan bertemu tersangka.

“Di situ tersangka menjelaskan bahwa ia mempunyai banyak kenalan di BKN dan menjamin 100 persen bisa menjadi PNS jika persyaratannya dapat dipenuhi maka di bulan April 2020 sudah bisa mulai kerja menjadi PNS,” paparnya lagi.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejati DKI Benarkan Penyidiknya Geledah Kantor Kementerian PU
Kejati DKI Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pengamat Minta Momisi E DPRD Harus Ikut Diperiksa
Kejati DKI Jakarta Tahan 4 Tersangka Korupsi Dapen Bukit Asam
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKI, nia daniaty, olivia nathalia, penipuan cpns
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ashanty Pulang dari Turki Positif COVID-19, Ashanty ‘Dilarikan’ ke Rumah Sakit
Next Article menkeu umi balikpapan BLU PIP Sokong Pemulihan Ekonomi Perkuat UMKM Melalui Pembiayaan UMi

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?