Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anak Penyanyi Legendaris Nia Daniaty Segera Diadili di Pengadilan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Anak Penyanyi Legendaris Nia Daniaty Segera Diadili di Pengadilan
Hukum

Anak Penyanyi Legendaris Nia Daniaty Segera Diadili di Pengadilan

Iqbal
Iqbal Published 07 Jan 2022, 14:28
Share
3 Min Read
olivia
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI, Ashari Syam saat zoom meeting beberapa waktu lalu. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Anak penyanyi legendaris Nia Daniaty, Olivia Nathania yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan segera menjalani persidangan. Pada Kamis (6/1), Olivia beserta barang bukti kasus tersebut telah diserahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi DKI.

“Setelah diteliti dan dipelajari, berkas perkara tindak pidana umum atas nama tersangka Olivia Nathania telah dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI, Ashari Syam di Jakarta, Jumat (7/1).

“Setelah itu, penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada JPU,” sambung Ashari.

Olivia Nathania disangka melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 65 KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP.

Baca Juga

Kompleks Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejati DKI Benarkan Penyidiknya Geledah Kantor Kementerian PU
Kejati DKI Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pengamat Minta Momisi E DPRD Harus Ikut Diperiksa
Kejati DKI Jakarta Tahan 4 Tersangka Korupsi Dapen Bukit Asam

Adapun kasus penipuan ini bermula pada 13 November 2019 lalu. Olivia yang merupakan alumni SMAN 6 Jakarta saat itu telah menghubungi AGS, yang merupakan gurunya sewaktu masih bersekolah di sekolah tersebut.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati DKI, nia daniaty, olivia nathalia, penipuan cpns
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ashanty Pulang dari Turki Positif COVID-19, Ashanty ‘Dilarikan’ ke Rumah Sakit
Next Article menkeu umi balikpapan BLU PIP Sokong Pemulihan Ekonomi Perkuat UMKM Melalui Pembiayaan UMi

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?