Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Suap karantina Rachel Vennya, Ini Hasilnya..
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Suap karantina Rachel Vennya, Ini Hasilnya..
Kriminal

Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Suap karantina Rachel Vennya, Ini Hasilnya..

Bambang
Bambang Published 07 Jan 2022, 17:55
Share
2 Min Read
61d8086b08665 kepala biro penerangan masyarakat karopenmas divisi humas polri brigjen pol ahmad ramadhan tvonenews 375 211
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ist
SHARE

IPOL.ID-Bareskrim Polri terus menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang dilayangkan melalui aplikasi Dumas Presisi terkait suap karantina yang diduga dilakukan selebgram Rachel Vennya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

“Sampai saat ini sudah tiga orang yang telah dimintai keterangan,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ramadhan menyebutkan penyidik Bareskrim Polri melakukan pendalaman terkait laporan tersebut. Meski demikian, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni Rachel Vennya.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum

“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar Ramadhan.

Laporan kasus suap atau pungutan liar atas tidak dikarantinanya Rachel Vennya dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Sebelumnya, Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebutkan telah melayangkan laporan ke Bareskrim Polri melalui surat elektronik dan pos pada 16 Desember 2021.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kriminal, Periksa 3 sakssi, Selebgram Rachel Vennya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220107 WA0100 Usai Tahan Walikota Bekasi, KPK Gerak Cepat Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi
Next Article 1517719331 Laga Perdana Proliga 2022: Jakarta Elektrik PLN Takluk 2-3 dari Jakarta Mandiri Popsivo Polwan

TERPOPULER

TERPOPULER
bermodus live konten dewasa sindikat judol raup rp 5 m sebulan 03052026 215152
HeadlineJabodetabek

Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Olahraga
Kemenpora Gelar SEA Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026
04 May 2026, 08:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?