Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Suap karantina Rachel Vennya, Ini Hasilnya..
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Suap karantina Rachel Vennya, Ini Hasilnya..
Kriminal

Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Suap karantina Rachel Vennya, Ini Hasilnya..

Bambang
Bambang Published 07 Jan 2022, 17:55
Share
2 Min Read
61d8086b08665 kepala biro penerangan masyarakat karopenmas divisi humas polri brigjen pol ahmad ramadhan tvonenews 375 211
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. Ist
SHARE

Kemudian, pada Selasa (21/12) MAKI menyerahkan bukti tambahan untuk memperkuat laporan terkait dugaan tindak pidana suap/pungli atas tidak dikarantinanya Rachel Vennya.

Bukti tersebut diperoleh dari proses persidangan Rachel Vennya di Pengadilan Negeri Tangerang, yang diyakini benar keterangannya.

Boyamin menyebutkan bukti tersebut memperkuat dugaan adanya pungli atau suap uang senilai Rp30 juta dari Rachel Vennya kepada Ovelina dan Kania.

Kania diketahui sebagai aparatur negara, oknum Satgas COVID-19 khusus karantina di bandara.

Baca Juga

dolar palsu
Resmob Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Tersangka Dibekuk
Gasak HP Saat Korban Tidur, Kurang dari 24 Jam Pelaku Ditangkap Polsek Kebayoran Lama
Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, PERMAHI Nilai Ujian Serius Penegakan Hukum

Selain itu, dari dokumen persidangan diketahui Rachel Vennya menghilang dari karantina karena mengetahui salah satu rekannya bernama Intan tidak menjalani karantina setelah pulang dari luar negeri.

“Rachel meminta saran dari Intan, terbukti Intan juga menjemput di Wisma Atlet Pademangan menggunakan mobil. Jadi artinya ini (praktik) sudah punya pengalaman melepaskan diri dari karantina,” ujar Boyamin. (bam)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kriminal, Periksa 3 sakssi, Selebgram Rachel Vennya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220107 WA0100 Usai Tahan Walikota Bekasi, KPK Gerak Cepat Geledah Sejumlah Lokasi di Bekasi
Next Article 1517719331 Laga Perdana Proliga 2022: Jakarta Elektrik PLN Takluk 2-3 dari Jakarta Mandiri Popsivo Polwan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260430 WA0199
HeadlineNews

Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
Nusantara
Viral! Balita Diberi SKM Berlebihan dan Kopi
04 May 2026, 17:30
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?