IPOL.ID – Perayaan malam natal dan tahun baru menjadi momen masyarakat untuk berlibur ke luar negeri. Namun sayangnya momen tersebut justru menimbulkan persoalan baru, mengingat masih dalam suasana pandemi. Terlebih, saat ini telah muncul varian baru ‘Omicron’ yang terdeteksi masuk ke negara Indonesia.
Untuk mengantisipasi penyebarannya, pemerintah telah meningkatkan pengawasan khususnya terhadap orang-orang yang baru memasuki wilayah Tanah Air.
Tak hanya itu, pemerintah juga menggalakan kebijakan karantina guna mencegah masuknya varian baru asal Afrika. Namun belakangan, upaya karantina tidak berjalan maksimal, karena terindikasi ada yang lolos karena diduga kolusi dengan petugas.
Menyikapi hal ini, pakar hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad meminta kepada pemerintah khususnya kejaksaan untuk memantau langsung pelaksanaan program strategis oleh pemerintah tersebut di lapangan.
“Karena program strategis yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat ini, masih banyak ditemukan penyimpangan di lapangan,” kata Suparji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (3/12).
Dia berharap pemantauan bisa dilakukan oleh korps adhyaksa secara maksimal terhadap masyarakat maupun petugas yang melaksanakan karantina di lapangan.
“Pelaksanaan karantina kesehatan bagi warga negara Indonesia yang baru masuk Indonesia, seperti para TKI juga terindikasi dimainkan petugas,” tukas Suparji.(ydh)