IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Sunarta ditunjuk menjadi Wakil Jaksa Agung RI menggantikan Setia Untung Arimuladi yang memasuki masa purna Bhakti sejak 1 Januari 2022.
Penunjukan Sunarta sebagai Wakil Jaksa Agung tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) No 180/TPA Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, tanggal 1 Desember 2021.
Dalam Kepres tersebut, Sunarta telah digantikan jabatan lamanya sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen oleh Amir Yanto yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sementara posisi Amir Yanto sendiri kini digantikan oleh Ali Mukartono yang sebelumnya menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak yang saat ini mendampingi Jaksa Agung ST Burhanuddin di luar kota belum bersedia memberikan tanggapan.
Namun informasi diterima di internal Kejaksaan, seluruh pejabat eselon I tersebut akan dilantik oleh dengan jabatan barunya itu oleh Jaksa Agung pada Senin (10/1) mendatang.