Di situ, Baihaqi ditunjuk sebagai pemenang jasa keamanan lelang, Penunjukan ini atas sepengetahuan tedakwa Ida yang juga selaku pejabat pembuat komitmen (PPK).
Saat lelang dikerjakan, Baihaqi kemudian mempekerjakan 116 satpam sesuai kontrak. Mereka kemudian diupah di bawah upah minimum. Selain itu, pengadaan ini setelah dilakukan audit ditemukan kerugian negara sampai Rp1,1 miliar. (mul)