Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejaksaan Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Motor, Alasannya Bikin Miris
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejaksaan Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Motor, Alasannya Bikin Miris
Hukum

Kejaksaan Hentikan Penuntutan Tersangka Pencurian Motor, Alasannya Bikin Miris

Iqbal
Iqbal Published 26 Jan 2022, 13:27
Share
2 Min Read
kota bekasi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi Rosalina Sidabariba saat menyerahkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada tersangka kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor, Agus Mustopa. Foto: Ist
SHARE

Atas dikabulkannya permohonan keadilan restoratif, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi Rosalina Sidabariba telah menerbitkan dan menyerahkan Surat Keputusan Penghentian Penuntutan (SKP2) kepada Agus Mustopa.

Pemberian SKP2 ini disaksikan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro di kantor Kejari Cimahi, Jawa Barat, Selasa (25/1). (ydh)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: keadilan restoratif, Kejagung, kota bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 03 at 16.29.03 PTM 100 Persen Ditutup di Tangerang, Ini Respons Pemprov DKI Jakarta
Next Article kapolri sigit Kapolri Janji Bakal Optimalkan Pengungkapan Kasus Kejahatan Transnasional 

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?