Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati NTB Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp412,3 miliar Selama 2021
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kejati NTB Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp412,3 miliar Selama 2021
Nusantara

Kejati NTB Berhasil Selamatkan Uang Negara Senilai Rp412,3 miliar Selama 2021

Robi
Robi Published 04 Jan 2022, 13:30
Share
4 Min Read
kejati ntb
Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan. Foto: Net
SHARE

“Jadi itu semua, baru capaian kinerja Datun Kejati NTB. Nilai penyelamatan dan pemulihan keuangan negara mencapai Rp394,2 miliar,” kata Dedi.

Untuk penyelamatan dan pemulihan di tingkat Kejaksaan Negeri kabupaten/kota, paling banyak di Kejari Lombok Timur.

“Di sana (Kejari Lombok Timur), keuangan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp13,3 miliar dan pemulihan nilainya Rp517,4 juta,” ujarnya.

Selanjutnya posisi kedua Kejari yang berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara adalah Kejari Mataram senilai Rp1 miliar lebih. “Itu hasil penyelamatan saja, tidak ada dari pemulihan,” ucap dia.

Baca Juga

Presiden Prabowo Subianto pada penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI di Kompleks Kejagung, Jumat (10/4/2026). Foto: BPMI Setpres
Prabowo: Penyelamatan Duit Negara Rp31,3 Triliun Bisa Percepat Perbaikan Sekolah dan Rumah Rakyat
Viral Anggota DPRD Gorontalo Sesumbar Mau Rampok Uang Negara
Diduga Bolos Kerja Terlalu Lama, Oknum Pegawai Kejagung Diciduk Intelijen Kejati NTB

Kemudian dilanjutkan posisi ketiga Kejari Bima dengan nilai pemulihan keuangan negara Rp856 juta. Selanjutnya, Kejari Sumbawa dengan nilai penyelamatan keuangan negara Rp730 juta.

Sedangkan untuk Kejari Dompu hanya melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp536 juta dan terakhir Kejari Lombok Tengah dengan nilai penyelamatan Rp105 juta.

“Untuk Kejari Sumbawa Barat, belum ada capaian di bidang tahun 2021. Melainkan mereka hanya melakukan satu kali pendampingan hukum dan 12 pelayanan hukum,” ujarnya. (rob)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dedi Irawan, Juru Bicara Kejati NTB, kejati ntb, uang negara
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 03 at 17.49.13 Tahun 2022, Anggaran Ditjen Perumahan Kementerian PUPR Rp5,1 Triliun
Next Article dpo mit Satgas Madago Raya Tembak Satu DPO Anggota MIT Poso

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?