“Kawasan Mojo ini menjadi tempat pertama pelaksanaan program BPPS. Program ini berbeda dengan program BSPS reguler dimana program BPPS ini terdiri dari pengecatan untuk beberapa bagian yang sudah kusam, perbaikan atap dengan bahan-bahan yang layak pakai, dan juga untuk memperbaiki dinding permanen menjadi lebih layak,” terangnya
Berdasarkan data yang ada di Ditjen Perumahan, jumlah pelaksanaan program BSPS reguler pada kawasan Mojo sebanyak 30 unit dengan total bantuan sebanyak Rp600 juta, dan pelaksanaan program BPPS pada Kawasan Mojo ini sebanyak 68 unit dengan total bantuan sebanyak Rp200 juta untuk satu kawasan.
Salah seorang penerima bantuan Program BSPS di Kawasan Mojo, Sumarmi mengaku sangat senang sekali, dan terbantu dengan program perumahan tersebut. Rumah tempat tinggalnya yang sebelumnya kondisinya tidak layak kini telah berubah menjadi rumah yang layak huni.
“Dulu rumah saya kondisinya benar-benar nggak layak. Atapnya bocor parah, dindingnya masih memakai kayu yang sudah mulai keropos. Semoga dengan bantuan pemerintah ini rumah saya jadi lebih baik,” harapnya.
