Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI Ungkap Pelanggaran Hak Anak Selama 2021 Masih Banyak Terjadi di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > KPAI Ungkap Pelanggaran Hak Anak Selama 2021 Masih Banyak Terjadi di Indonesia
News

KPAI Ungkap Pelanggaran Hak Anak Selama 2021 Masih Banyak Terjadi di Indonesia

Robi
Robi Published 24 Jan 2022, 18:22
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 24 at 17.38.35
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Foto: KPAI/Net
SHARE

Selain itu, kluster Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan sebanyak 197 kasus (6,6%), dan kasus kluster Hak Sipil dan Kebebasan sebanyak 81 kasus (2,7%).

“Lima Provinsi terbanyak aduan kasus Pemenuhan Hak Anak meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan Jawa Tengah,” paparnya dalam konfrensi pers laporan akhir tahun KPAI 2021, Senin (24/1).

Kasus pada Klaster Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif memiliki jumlah kasus tertinggi sepanjang pengaduan KPAI dari tahun 2011.

“Pandemi COVID-19 sangat berdampak pada kondisi keluarga dan berefek domino pada pengasuhan anak. Kasus-kasus yang diadukan di antaranya Anak Korban Pelarangan Akses Bertemu Orang Tua (492), Anak Korban Pengasuhan Bermasalah/Konflik Orang Tua/Keluarga (423), Anak Korban Pemenuhan Hak Nafkah (408), Anak Korban Pengasuhan Bermasalah (398), dan Anak Korban Perebutan Hak Kuasa Asuh (306),” bebernya.

Baca Juga

Ilustrasi Kasus siswa SD di NTT jadi alarm serius bagi tata kelola bantuan pendidikan. KPAI dorong perbaikan sistem agar anak-anak di daerah tak terhambat haknya untuk belajar. Foto: Istcok @Heri Mardinal
KPAI Soroti Hambatan Teknis PIP dan Beban Sumbangan Sekolah dalam Kasus Siswa SD di Ngada
Komnas PA Berpandangan Kasus Keracunan MBG Jadi Ancaman Membahayakan Nyawa Pelajar: Pelanggaran Hak Anak Harus Dipertanggungjawabkan
Komnas Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus NTT, Diduga Melibatkan Oknum Kapolres Ngada

Sedangkan klaster PHA juga melakukan advokasi pemenuhan hak pendidikan anak selama masa pandemi dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kesehatan anak sebagai prioritas.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: KPAI, pelanggaran hak anak, Susanto
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rapat bersama Pejabat Negara Korupsi Hambat Tujuan Bernegara
Next Article WhatsApp Image 2022 01 24 at 18.38.48 KPAI Ikut Bagian Mengedukasi Pentingnya Vaksinasi COVID-19 Bagi Anak-anak

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?