IPOL.ID- Terkait maraknya kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan justru menimpa anak-anak pelajar sekolah. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menanggapinya dengan serius atas kasus terjadi di sejumlah wilayah.
Ketua Komnas PA, Agustinus Sirait memiliki pandangan atas kasus keracunan MBG ini menunjukkan adanya kegagalan serius dalam menjamin hak anak atas makanan dan kesehatan serta keselamatan.
Pada kasus keracunan makanan MBG ini, lanjut dia, Komnas PA memperoleh informasi kasus dilaporkan di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bandung Barat, Sleman hingga Maluku.
“Seharusnya program yang mendukung gizi tumbuh kembang anak itu justru jadi ancaman membahayakan nyawa siswa/pelajar. Ini adalah pelanggaran hak anak yang serius dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Agustinus dikonfirmasi ipol.id di Jakarta, Kamis (25/9/2025).
Anak-anak, sambung dia, berhak mendapatkan makanan yang menyehatkan, bergizi dan aman sesuai dengan Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
