Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komnas PA Berpandangan Kasus Keracunan MBG Jadi Ancaman Membahayakan Nyawa Pelajar: Pelanggaran Hak Anak Harus Dipertanggungjawabkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komnas PA Berpandangan Kasus Keracunan MBG Jadi Ancaman Membahayakan Nyawa Pelajar: Pelanggaran Hak Anak Harus Dipertanggungjawabkan
HeadlineJabodetabek

Komnas PA Berpandangan Kasus Keracunan MBG Jadi Ancaman Membahayakan Nyawa Pelajar: Pelanggaran Hak Anak Harus Dipertanggungjawabkan

Bambang
Bambang Published 25 Sep 2025, 22:54
Share
5 Min Read
Suasana anak-anak Sekolah Dasar Negeri di kawasan Depok, Jawa Barat, asyik menyantap makanan sehat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pemerintah belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
Suasana anak-anak Sekolah Dasar Negeri di kawasan Depok, Jawa Barat, asyik menyantap makanan sehat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan pemerintah belum lama ini. Foto: Joesvicar Iqbal/dok/ipol.id
SHARE

Pada kasus siswa keracunan MBG sejak diluncurkan kian meningkat. Kasusnya terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

Ketua Komnas PA menuturkan, Komnas Perlindungan Anak per hari ini sudah berkirim surat resmi ke Badan Gizi Nasional untuk meminta klarifikasi sedetail-detailnya terhadap kasus (anak keracunan MBG) ini.

Komnas PA bakal turun langsung ke sekolah di wilayah Cipongkor dan Ciampelas Jawa Barat, pada hari Senin pekan depan.

“Per hari ini saja laporan tim Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat, ada sebanyak 1.315 anak terdampak dan kami menyerukan untuk distop dulu sambil menunggu hasil investigasi,” pungkas Agustinus. (Joesvicar Iqbal)

Baca Juga

mbg, sppg
Prabowo Instruksikan Pemangkasan, Anggaran MBG 2026 Turun Jadi Rp268 Triliun
Zulhas Minta Masalah MBG Tak Dijadikan Konten, Laporkan Langsung
Sekolah Rakyat Nyalakan Kembali Harapan Ahmad Lutfi Meraih Masa Depan
Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harus Dipertanggungjawabkan, Jadi Ancaman, MBG, Membahayakan Nyawa Pelajar, pelanggaran hak anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Penahanan dua tersangka kasus korupsi proyek pengadaan dua unit kapal tunda Kap. 2×1800 HP Cabang Dumai pada PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) tahun 2018–2021. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumut Ditetapkan Tersangka, Eks Direktur Pelindo I dan Direktur PT Dok dan Perkapalan Surabaya Langsung Ditahan
Next Article PBVSI Livoli Divisi Utama 2025: Tekuk Indomaret, Tinggal Selangkah Putra TNI AU Melaju ke Final Four

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?