“Adapun tempat-tempat dari tiga lokasi tersebut di antaranya adalah Kantor Walikota Bekasi, rumah jabatan dinas Walikota Bekasi dan rumah kediaman dari para pihak yang terkait dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya yang diterima IPOL.ID, Sabtu (8/1).
Dari upaya paksa ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai dokumen yang terkait dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik.
Berikutnya, lanjut Ali, bukti-bukti ini akan segera dilakukan analisa detail dan mendalam agar menguatkan uraian perbuatan para tersangka serta dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Tim penyidik dalam beberapa waktu kedepan masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka,” tandasnya. (ydh)
