Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Segera Tanggapi Eksepsi Eks Politisi PKS Terkait Perkara TPPU
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Segera Tanggapi Eksepsi Eks Politisi PKS Terkait Perkara TPPU
Hukum

KPK Segera Tanggapi Eksepsi Eks Politisi PKS Terkait Perkara TPPU

Robi
Robi Published 05 Jan 2022, 14:35
Share
2 Min Read
kpk
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Ist.
SHARE

Keberatan dimaksud terkait dengan dakwaan jaksa yang diduga tidak mencantumkan Undang-Undang (UU) Tipikor. Selain itu, terdakwa juga menilai KPK tidak berwenang melakukan penyidikan maupun penuntutan TPPU.

Saat ini, Yudi diketahui memang sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Sukamiskin di kasus terkait proyek pembangunan infrastruktur di Maluku Utara. Yudi divonis sembilan tahun penjara dan denda Rp 500 juta di perkara tersebut. Selain itu, hak politik Yudi dicabut selama lima tahun oleh hakim.

Yudi ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan perkara dari operasi tangkap tangan (OTT) kasus terkait proyek pembangunan infrastruktur di Maluku Utara.

Yudi terbukti menerima uang suap Rp 11,1 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng. (ydh)

Baca Juga

Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul, Prof. Dr. Juanda. Foto: Istimewa
Pakar Hukum Sebut Penetapan Eks Jampidsus Sebagai Tersangka Tetap Sah Meski Belum Pernah Diperiksa
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ali fikri, kpk, TPPU, Yudi Widiana Adia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengamat komunikasi Emrus Sihombing Pakar Komunikasi, Wacana Polri Dibawah Kementerian Rawan Intervensi
Next Article police line Polri Gandeng Polisi Malaysia, Usut Kasus Migran WNI Ilegal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0168
HeadlineJabodetabek

Satreskrim Polres Jaksel dan Polsek Pesanggrahan Gulung Spesialis Curanmor Bersenpi di Lampung

BNI
BNI Perkuat Tata Kelola, Tegaskan Zero Tolerance terhadap Fraud
19 Jul 2026, 10:43
HeadlineOlahraga
Indonesia Tantang India di Perebutan Peringkat Ketiga, Siap Revans!
18 Jul 2026, 21:15
Headline
Perpustakaan SDN Tlogo 2 Blitar Dibongkar untuk Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih
19 Jul 2026, 10:33
Nasional
Pimred Award dan Pena Emas 2026 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkap Para Penerima Penghargaan
19 Jul 2026, 12:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?