“Ya nanti kita lihat, kemana saja aset-asetnya mengalir akan kita tracing,” jawab Supardi.
Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa empat saksi dalam perkara Asabri. Mereka adalah LMP selaku Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI.
Kemudian saksi YM dan HE selaku Karyawan PT Asabri/staff pada Divisi Manajemen Portofolio. Mereka diperiksa terkait kronologis penempatan dana PT ASABRI (Persero) pada enam produk reksadana PT Asia Raya Kapital.
Terakhir saksi TSN selaku Wiraswasta/Penjual Besi, diperiksa terkait transaksi saham SUGI, BCIP, dan SIAP. (msb/ydh)