Korban MN tidak sadar dengan luka di kepala dan kaki kanan. Sedangkan RDK luka pada wajah, tangan dan kaki kiri.
Sayang nyawa MN tak tertolong dan meninggal dunia saat sudah berada di Rumah Sakit Fatmawati.
Satlantas Polres Jaksel, lanjut Sigit, sejauh ini masih menyelidiki kasus kecelakaan yang terjadi di kawasan Mal Pondok Indah dan Jalan Raya TB Simatupang tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Budiyanto, Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum menuturkan, kecelakaan lalu lintas merupakan kejadian yang tidak disangka dan tidak disengaja. Melibatkan kendaraan dengan atau tanpa kendaraan lain yang mengakibatkan korban jiwa dan atau harta benda.
“Siapapun pengguna jalan tidak menginginkan terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, namun ironisnya masih banyak pengguna jalan saat beraktivitas di jalan menunjukan sikap dan perilaku yang dapat menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas,” tandas Budiyanto.
“Inilah situasi dilematis yang sering dipertontonkan oleh para pengemudi di jalan. Membangun kesan antara harapan dan kenyataan berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di jalan,” tambahnya.