Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pakar Komunikasi, Wacana Polri Dibawah Kementerian Rawan Intervensi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pakar Komunikasi, Wacana Polri Dibawah Kementerian Rawan Intervensi
Nasional

Pakar Komunikasi, Wacana Polri Dibawah Kementerian Rawan Intervensi

Robi
Robi Published 05 Jan 2022, 13:31
Share
2 Min Read
Pengamat komunikasi Emrus Sihombing
Pakar komunikasi Emrus Sihombing
SHARE

Menurutnya, posisi Polri yang selama ini berada bawah langsung Presiden sudah tepat secara kelembagaan. Dia pun menegaskan, bahwa institusi Polri terbukti kuat dan lebih independen di bawah Presiden.

Dari aspek formal, demikian kata Emrus, Korps Bhayangkara ini sudah kuat dan strategis karena secara kelembagaan diatur secara eksplisit pada UUD 1945, TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000, serta UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Bahkan pada Pasal 30 ayat (4), UUD 1945 tegas menyebutkan bahwa, Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum,” ungkapnya.

Ia berpendapat, institusi Polri harus tetap berada langsung di bawah Pesiden. Sebab, dengan posisinya yang ada selama ini, Polri biaa melaksanakan tugas dan kewenangan secara maksimal dan prima dalam memberikan pelayanan kesejahteraan setiap warga negara di bidang keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah tanah air. (rob)

Baca Juga

wamendag
Wamendagri Bima Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Prioritas Pembangunan dan Jaga Integritas Kepemimpinan
Sertifikat Elektronik Tanah Lebih Menguntungkan Masyarakat, Mengapa?
Kembalinya Dwi Fungsi ABRI? Lemhanas: Revisi UU TNI, Mengakomodasi Institusi yang Diisi Personel Militer
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: emrus sihombing, Lemhanas, polri dibawah kemendagri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article polri IPW Sebut Polri Dibawah Kementerian Bakal Sulit Terwujud
Next Article kpk KPK Segera Tanggapi Eksepsi Eks Politisi PKS Terkait Perkara TPPU

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

NewsPertamina
Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi
02 Jun 2026, 08:10
Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Ekonomi
Bahlil Lelang Puluhan Wilayah Kerja Migas Potensial
02 Jun 2026, 07:50
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?