Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca-OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Langsung Tetapkan Enam Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pasca-OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Langsung Tetapkan Enam Tersangka
Headline

Pasca-OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Langsung Tetapkan Enam Tersangka

Iqbal
Iqbal Published 14 Jan 2022, 00:45
Share
2 Min Read
kpk Bupati Penajam Paser Utara
Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta saat mengumumkan tersangka di Gedung Merah Putih KPk, Kamis (13/1). Foto: Yudha /ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa, serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022.

Dari enam orang tersangka, lima orang di antaranya sebagai pihak penerima (suap) yakni, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud; Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro; Kabid Dinas Pendidikan, Jusman; dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balik Papan, Nur Afifah Balqis. Sedangkan sebagai tersangka pemberi yakni Achmad Zuhdi alias Yudi dari swasta.

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi berikut bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1) malam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, kpk, ott Bupati Penajam Paser Utara, OTT KPK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ketok palu Korban Beri Maaf, Tersangka Penganiaya Lolos dari Meja Hijau
Next Article 83014bea916d88d0bfac9c0d4c12e7f7 Tanpa Salah dan Mane, Liverpool Diimbangi Arsenal, Milan Gilas Genoa

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Jakarta Raya
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
09 Jun 2026, 22:03
Hukum
Bukan Ratusan Juta, KPK Umumkan Total Uang yang Disita dalam OTT Bupati Muara Enim
09 Jun 2026, 22:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?