Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pokdarkamtibmas Diharapkan Dapat Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pokdarkamtibmas Diharapkan Dapat Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat
Nasional

Pokdarkamtibmas Diharapkan Dapat Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat

Iqbal
Iqbal Published 28 Jan 2022, 20:30
Share
4 Min Read
POKDARWIS
Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional, Agenanda Djatmika saat acara Pengukuhan Pokdar Nasional oleh Kabarhankam Mabes Polri di Hotel Ambhara, Jakarta, Jumat (28/1). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Untuk itu, sambung Suwondo, Polri memberikan dukungannya kepada Pokdarkamtibmas. Di Polri, secara hukum diatur dalam organisasi masyarakat melalui Korbinmas Polri dengan pembiayaan dalam 1 Subdit untuk melakukan pembinaan dalam Pokdarkamtibmas. “Polri ikut secara diskusi dari rencana yang ada di Pokdarkamtibmas,” tukasnya.

Selain itu, Pokdarkamtibmas dapat menyaring informasi-informasi yang dianggap hoax atau tidak, segala permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

“Pokdarkamtibmas yang dapat memberikan informasi awal itu kepada anggota Polri, prediktif sesuai yang diharapkan Kapolri,” tandas Suwondo.

Selanjutnya, Pokdarkamtibmas memiliki batasan, memang baru saat ini (Pokdarkamtibmas) dibentuk secara Nasional. “Tapi yang jelas tidak melakukan hal di luar aturan yang mengikat,” tegasnya.

Baca Juga

Ketua Umum DPP PROJO Budi Arie Setiadi
Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme, Waspada!
Kompolnas Ajak Masyarakat Ikut Berantas Radikalisme
Pemprov DKI Gandeng BNPT Cegah Radikalisme di Jakarta

Suwondo memberikan contoh, saat Pokdarkamtibmas mendatangi ke TKP tetap yang menjaga adalah polisi. “Pokdar hanya menjaga agar warga masyarakat tidak mendekat ke TKP,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional, Agenanda Djatmika menambahkan, tujuan dibentuk Pokdarkamtibmas Nasional untuk membantu Polri. Pengurus Pokdar Nasional harus dapat memiliki hubungan emosional agar kerja membaik kedepan di subsektor, kelurahan masing-masing.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berantas narkoba, kapolsek setiabudi, pokdarkamtibmas, radikalisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 26 at 21.06.47 Bebani Keuangan Negara, Alasan Jaksa Agung Ingin Kasus Korupsi 50 Juta Tak Diproses Pidana
Next Article bantuan cov 14 Warga Jati Padang Positif COVID-19 Dicek Berkala

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Olahraga
MilkLife Soccer Challenge (MLSC) Bekasi Seri 2 2025 – 2026 Banjir Peserta, Kualitas Pemain Lebih Menonjol Dibanding Seri 1
03 May 2026, 19:13
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?