Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pokdarkamtibmas Diharapkan Dapat Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Pokdarkamtibmas Diharapkan Dapat Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat
Nasional

Pokdarkamtibmas Diharapkan Dapat Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban di Masyarakat

Iqbal
Iqbal Published 28 Jan 2022, 20:30
Share
4 Min Read
POKDARWIS
Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional, Agenanda Djatmika saat acara Pengukuhan Pokdar Nasional oleh Kabarhankam Mabes Polri di Hotel Ambhara, Jakarta, Jumat (28/1). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Pokdarkamtibmas didirikan sesuai Perkap Kapolri Nomor 831 Tahun 2005, sudah hampir 20 tahun berjalan. Tapi parsial di seluruh daerah sudah ada. Instruksi Kapolri untuk membentuk struktur organisasi di tingkat daerah. “Alhamdulillah sudah terbentuk 28 Pokdarkamtibmas Provinsi,” ujarnya.

Menurutnya, Pokdarkamtibmas sifatnya Bottom-up. Saat itu, ada perintah-perintah lisan tertulis dan tidak tertulis, dalam rakernas pertama nantinya akan disusun program 100 hari, program jangka panjang, dan menengah.

Untuk di sektor-sektor, subsektor, mereka sudah tidak diberikan tupoksi. Karena sudah melakukannya setiap hari. Contohnya di Kebayoran Lama itu ada 6 sektor, 1 sub sektornya terdiri dari 100 orang.

“Di Jakarta sendiri ada 28.000 anggota. Hanya kita pengurus Nasional memiliki kebijaksanaan baru khususnya nanti dalam mensosialisasikan aplikasi Bhinmas Online System (BOS) versi 2. Aplikasi yang dibuat Polri,” tuturnya.

Baca Juga

Ketua Umum DPP PROJO Budi Arie Setiadi
Kominfo Take Down 5.731 Konten Radikalisme, Waspada!
Kompolnas Ajak Masyarakat Ikut Berantas Radikalisme
Pemprov DKI Gandeng BNPT Cegah Radikalisme di Jakarta

Di aplikasi tersebut, seluruh anggota Pokdarkamtibmas dapat melaporkan semua kegiatan yang sifatnya Pidana. Nanti dimasukkan informasi yang sifatnya gangguan keamanan masyarakat itu.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: berantas narkoba, kapolsek setiabudi, pokdarkamtibmas, radikalisme
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 26 at 21.06.47 Bebani Keuangan Negara, Alasan Jaksa Agung Ingin Kasus Korupsi 50 Juta Tak Diproses Pidana
Next Article bantuan cov 14 Warga Jati Padang Positif COVID-19 Dicek Berkala

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

Headline
Tembus Blokade AS, Supertanker Iran Pengangkut Minyak Rp3,8 Triliun Masuki Perairan Indonesia
03 May 2026, 19:15
Ekonomi
Dari Pangkalan Gas Jadi Mesin Cuan, BRILink Agen Buka Peluang Tambah Penghasilan Baru
03 May 2026, 16:01
Nasional
Menbud: Pelestarian Budaya di Seluruh Daerah Harus Tumbuh Kuat, Jadi Bagian Identitas Kekuatan Bangsa di Mata Dunia
03 May 2026, 17:31
HeadlineOlahraga
Hajar Liverpool 3-2, Manchester United Mantap ke Liga Champions
04 May 2026, 06:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?