Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Cokok Tersangka Ibu Rumah Tangga Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polisi Cokok Tersangka Ibu Rumah Tangga Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar
HeadlineNusantara

Polisi Cokok Tersangka Ibu Rumah Tangga Arisan Online Beromzet Rp4 Miliar

Robi
Robi Published 18 Jan 2022, 21:00
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 18 at 20.43.23
Tersangka arisan online beromzet Rp 4 miliar dicokok polisi, kasusnya digelar Polda Jateng, Selasa (18/1). Foto: Ist
SHARE

POL.ID – Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil membongkar arisan online yang merugikan ratusan nasabah, dengan nilai kerugian mencapai lebih dari Rp4 miliar. Arisan online tersebut dikendalikan dan dikelola ibu rumah tangga dan menjaring kaum perempuan sebagai nasabah potensialnya.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan, arisan online yang merugikan ratusan nasabah itu, berasal dari dua kelompok berbeda, di Kota Semarang dan di Kabupaten Demak.

“Salah satu pengelola arisan online sebelum ditangkap sempat melarikan diri ke Bali dan Surabaya dengan menggunakan uang arisan nasabahnya. Sedangkan satu tersangka lainnya, ditangkap di rumah tanpa perlawanan,” ungkap Johanson pada wartawan, Selasa (18/1).

Menurut Johanson, salah satu kelompok arisan online itu mampu menipu 169 korban nasabahnya dan dikelola TPL warga Demak. Sedangkan satu kelompok lainnya dikelola tersangka IN, warga Kota Semarang. Aksi bisnisnya telah dijalankan selama satu tahun lebih dengan 14 orang jadi korbannya.

Baca Juga

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) ungkap oknum penimbun BBM Subsidi jenis Bio Solar subsidi di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Foto: Istimewa
Pertamina Dukung Penuh Langkah Polda Jateng Ungkap Penimbunan BBM Bersubsidi di Wonogiri
Malang Nian, Nurhasanah Terkapar Tertembak Peluru Nyasar
Mau Salat Subuh, Ibu Rumah Tangga Dibacok Orang Tak Dikenal
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: arisan, ibu rumah tangga, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Polda Jawa Tengah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220118 WA0062 Terima Sertifikat CSFA dari BPK, Begini Pesan Kapolri kepada Perwira
Next Article WhatsApp Image 2022 01 18 at 18.35.57 Tahun Depan, Desa Cengklong Fokus Pada Pembangunan Jalan dan Drainase

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

HeadlineJabodetabek
Main Ular Weling Berujung Maut, Pemuda di Bogor Meninggal Dunia
14 May 2026, 10:56
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Kriminal
Polda Jabar: Kericuhan May Day Cikapayang Dirancang Matang, 13 Tersangka Punya Peran Berbeda
14 May 2026, 07:59
Ekonomi
Kemenperin Buka Pendaftaran Penghargaan RINTEK 2026
14 May 2026, 08:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?