Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rusun Harus Dikelola Secara Profesional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Rusun Harus Dikelola Secara Profesional
Ekonomi

Rusun Harus Dikelola Secara Profesional

Robi
Robi Published 26 Jan 2022, 19:16
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2022 01 26 at 16.31.24
Ilustrasi Rumah Susun. Foto: Ist
SHARE

“Kami juga berharap pengelolaan Rusun harus dilakukan secara professional dan melibatkan tenaga-tenaga teknik terlatih dalam perwatan dan perbaikan semua komponen bangunan gedung sehingga bisa menjaga umur bangunan sesuai dengan perencanaanya,” terangnya.

Di tengah lahan perkotaan yang semakin terbatas sedangkan kebutuhan akan rumah layak juga terus meningkat, imbuhnya, maka pilihan untuk meningkatkan kepadatan penduduk dalam satu wilayah ke dalam bentuk hunian vertikal, baik high rise atau pun low rise, menjadi satu-satunya cara dalam mengatasi kepadatan hunian sekaligus meningkatkan supply perumahan layak terjangkau bagi masyarakat

“Sesuai RPJMN 2020-2024 pemerintah menargetkan pada tahun 2024 sebanyak 70 persen rumah tangga menempati hunian layak baik dengan intervensi langsung pemerintah ataupun dengan intervensi tidak langsung.

Ke depan, imbuhnya, tantangan besar yang akan dihadapi bersama dalam pemenuhan kebutuhan rumah di Indonesia dapat terlihat dari pertumbuhan rumah tangga baru yang mencapai 3,2 juta per tahun, sedangkan rumah tangga eksisting adalah hanya 7,8 juta yang merupakan daata Bappenas tahun 2019. (rob)

Baca Juga

Warga penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Foto: Ist
Soal Pembatasan Sewa, Warga Ungkap Ahok Bolehkan Tinggal di Rusun hingga 7 Turunan
Warga Rusun Jatinegara Barat Tolak Pembatasan Sewa
Wow, Tunggakan Rusun di Jakarta Tembus Rp95,5 triliun hingga 2025
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dirjen perumahan, Iwan Suprijanto, Kemen PUPR, rusun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 18.09.33 Terungkap, Peran Jaksa KPK Bukan Hanya Menuntut Terdakwa
Next Article WhatsApp Image 2022 01 26 at 18.43.10 Pecahkan Rekor, Penerimaan Pajak Kabupaten Tangerang Senilai Rp 1,4 Triliun

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?