Sigit menerangkan, hasil penelitian menunjukan bahwa angka peningkatan IPK sebesar 1 poin berkontribusi terhadap peningkatan Gross Domestic Product sebesar 1,7 persen atau Rp273 triliun.
“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” papar Sigit.
Sedangkan maraknya bencana alam yang terjadi di sepanjang tahun 2021, jajaran Polri telah melakukan tindakan tegas melakukan pengungkapan ratusan kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam.
Mantan Kabareskrim itu menambahkan, sepanjang tahun 2021 saja Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining, dan 35 kasus ilegal fishing.
Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam ini, sambungnya, merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam. “Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” pungkas Sigit. (ibl)