IPOL.ID – Tim jaksa penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tahun 2011-2021.
Ketiga saksi yang diperiksa berinisial AP, EL dan IA, selaku pihak Garuda Indonesia. “Diperiksa terkait mekanisme perencanaan, pengadaan dan pembayaran pesawat udara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Senin (31/1).
Sebelumnya, Jumat (28/1), Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan mantan Komisaris PT Garuda Indonesia, Peter F Gontha. Namun, Peter belum bersedia memenuhi panggilan tim penyidik dengan alasan sedang menghadiri suatu kegiatan atau acara.
Menyikapi hal itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Supardi menyatakan akan melakukan pemanggilan ulang. “Iya, kita akan panggil lagi,” jawab Supardi saat dikonfirmasi, Sabtu (29/1).
Supardi tak memungkiri jika pemanggilan terhadap Peter Gontha akan dilakukan pekan depan. “Iya (minggu depan), kita akan reschedule ulang,” pungkasnya. (ydh)