Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Usai OTT Hakim dan Panitera, KPK Segel Ruangan Hakim PN Surabaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Usai OTT Hakim dan Panitera, KPK Segel Ruangan Hakim PN Surabaya
HeadlineHukum

Usai OTT Hakim dan Panitera, KPK Segel Ruangan Hakim PN Surabaya

Bambang
Bambang Published 20 Jan 2022, 14:02
Share
1 Min Read
IMG 20220120 WA0058
Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Mahkamah Agung (MA) mengakui, seorang oknum hakim dan panitera telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Informasi dari Ketua PN Surabaya, bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya,” kata Karo Hukum dan Humas MA, Sobandi saat dikonfirmasi ipol.id, Kamis (20/1).

“Begitu pula informasi yang diterima nama Panitera Pengganti bernama Hamdan, juga turut diamankan,” tambahnya.

Menurut Ketua PN Surabaya, kata Sobandi, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Periksa 6 ASN Terkait Kasus Pemerasan Walkot Madiun
Dua Napi Lapas Cipinang Nekat Kendalikan Peredaran Narkoba Catridge Etomidate

“Terhadap masalah ini untuk mengetahui apa yang sebenarnya yang terjadi kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” jelas Sobandi.

Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Surabaya. Dari OTT tersebut, KPK telah mengamankan tiga orang yang terdiri dari seorang pengacara, panitera dan hakim. Saat diamankan, mereka diduga sedang bertransaksi suap terkait penanganan sebuah perkara.(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kpk ott pn surabaya, KPK Segel Ruangan Hakim PN Surabaya, Mahkamah Agung (MA), Usai OTT Hakim dan Panitera
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211214 WA0096 KPK Amankan Tiga Orang Terkait OTT di PN Surabaya
Next Article 841696389 13 Peserta X Factor Indonesia Bertarung di Gala Live Show

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

Nasional
Hari Ini Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Dzulhijjah 1447 H
17 May 2026, 11:45
Headline
Xabi Alonso Sepakat Latih Chelsea
17 May 2026, 10:15
Kriminal
Manusia Silver Todong Pengendara di Kuta Diciduk Polisi
17 May 2026, 14:21
Nasional
Miris! Dugaan Child Grooming Terjadi di Dunia Pendidikan
17 May 2026, 12:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?