IPOL.ID – Polisi dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) akan mengamankan jalur-jalur tradisional yang digunakan masyarakat untuk melintas dari wilayah Indonesia ke Papua New Guinea (PNG) maupun sebaliknya. Jalur tersebut akan ditutup untuk meminimalisir penyebaran kasus Covid-19.
Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Paulus Waterpauw mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda yang bertugas di Papua untuk menindaklanjuti imbauan tersebut.
“Saya juga sudah berkoordinasi dengan Pangdam dan Kapolda untuk mengamankan jalur-jalur tradisional ini yang sering dilintasi oleh pelintas PNG,” kata Paulus saat berkunjung ke Kota Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (4/2).
Mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri itu juga menyampaikan kunjungannya itu untuk belanja masalah terkait pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain, dan Skouw.
Selain itu juga untuk meneruskan imbauan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang juga Kepala BNPP Muhammad Tito Karnavian, agar menutup jalur tradisional karena meroketnya angka penyebaran Covid-19.
Apalagi saat ini Covid-19 memiliki varian Omicron yang terbukti jauh lebih menular ketimbang varian lainnya. Upaya untuk menutup jalur-jalur tradisional ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat perbatasan. Selain itu, hal ini juga meminimalisir angka penyebaran Covid-19 vairan Omicron di wilayah perbatasan negara.
“Saya datang juga untuk meneruskan imbauan Bapak Mendagri selaku Kepala BNPP untuk menutup jalur-jalur tradisional, terutama pada saat virus Covid-19 Omicron naik,” ujar Paulus.(ydh)