Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor
HeadlineHukum

KPK Resmi Tahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor

Bambang
Bambang Published 07 May 2024, 20:15
Share
1 Min Read
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali (AMA) alias Gus Muhdlor.

Muhdlor ditahan dengan status tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak mengatakan, penetapan Muhdlor sebagai tersangka sesuai alat bukti dan fakta hukum lainnya yang ditemukan oleh penyidik.

“Selanjutnya dengan temuan tersebut, maka KPK tetapkan dan umumkan tersangka baru, AMA (Ahmad Mudhlor Ali), Bupati Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” kata Johanis di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (7/5/2024).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok ipol.id
Geledah Kantor Kemnaker, KPK Sita Sejumlah Barang Bukti Ini
Dipanggil KPK, Sekjen Kementan Bakal Dicecar Kasus Dugaan TPPU SYL
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi di Kemnaker

Selanjutnya, Johanis juga mengumumkan penahanan Gus Muhdlor. Muhdlor ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 6,5 jam. “Tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama,” kata Johanis.

Johanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan. Gus Muhdlor ditempatkan di Rutan KPK. “Penahanan terhitung mulai hari pada 7 Mei 2024 sampai 26 Mei 2024,” pungkas dia. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ahmad Muhdlor, kpk, Resmi Tahan Bupati Sidoarjo
Bambang 07 May 2024, 20:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Kejuaraan Senam Dunia ke-53 atau 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championships. Terima PB Persani, Menpora Dito Pastikan Pemerintah Dukung Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Indonesia
Next Article Ilustrasi jamaah saat menjalankan ibadah haji.(foto islamicity) Jamaah Haji Dihimbau Senam di Pesawat Saat Perjalanan ke Mekah

TERPOPULER

TERPOPULER
Ahli waris Madrais (kiri) didampingi Kuasa Hukumnya, Edy Wilson Iskandar Harahap (kanan) menunjukkan bukti surat-surat data fisik dan yuridis atas kepemilikan tanah seluas 5.000 meter persegi milik Djimun bin Nikun terletak di Jalan Rawa Kepiting, RT 9/10, Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (21/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
HeadlineJabodetabek

Sertipikat Tanah Pemohon Tak Kunjung Dikeluarkan BPN Jaktim, Warga Cakung Minta Menteri ATR Nusron Turun Tangan

Headline
Budi Arie Tanggapi Dakwaan Kasus Judi Online: Lagu Lama Kaset Rusak
21 May 2025, 15:52
Ekonomi
Menperin Ungkap Dampak Positif RI Gabung BRICS Bagi Industri Manufaktur
21 May 2025, 11:25
Kriminal
Bacok Pekerja Proyek, Oknum Anggota Ormas Dibekuk Polsek Cilandak
21 May 2025, 17:52
Hukum
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta
21 May 2025, 17:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?