Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Diperiksa Tiga Kali, Dirut DNK Masih Saksi di Kasus Proyek Satelit Slot Orbit 123 BT
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Diperiksa Tiga Kali, Dirut DNK Masih Saksi di Kasus Proyek Satelit Slot Orbit 123 BT
Hukum

Diperiksa Tiga Kali, Dirut DNK Masih Saksi di Kasus Proyek Satelit Slot Orbit 123 BT

Iqbal
Iqbal Published 03 Feb 2022, 22:14
Share
2 Min Read
satelit korupsi
Jadwal pemeriksaan saksi yang terpampang di Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/ipol.id
SHARE

Salah satunya, kontrak dengan Avanti, perusahaan penyewaan satelit sementara pengisi orbit (floater), dilakukan padahal anggarannya tak tersedia dalam DIPA Kemenhan.

“Seharusnya saat itu kita tak perlu melakukan penyewaan tersebut karena di ketentuannya saat satelit lama tak berfungsi masih ada waktu tiga tahun masih bisa digunakan. Tapi dilakukan penyewaan. Di sini kami melihat ada perbuatan melawan hukum,” ungkap Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah beberapa waktu lalu.

Selain itu, tambahnya, satelit yang disewa juga tak dapat berfungsi dan spesifikasinya tak sama. “Jadi indikasi kerugian negara yang kami temukan hasil dari diskusi dengan auditor, uang sesudah keluar adalah Rp500 miliar lebih, dan ada potensi kerugian USD20 juta karena kita sedang digugat,” jelas Febrie.

Atas temuan tersebut, Kejagung pun akhirnya meningkatkan status penyelidikan kasus tersebut ke tahap penyidikan dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) pada Jumat (14/1) lalu. Meski demikian, Sprindik yang diterbitkan oleh penyidik masih bersifat umum alias belum ada tersangkanya. (ydh)

Baca Juga

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) dalam pembangunan lima jembatan bertipe bailey guna membantu pemulihan konektivitas wilayah yang terisolir akibat bencana banjir dan tanah longsor Sumatera. Foto: Dok Bank Mandiri
Perbaiki Konektivitas Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Bersinergi dengan Kementerian Pertahanan Bangun 5 Jembatan Bailey
Bersama Kemenhan, Forum Pimred  Multimedia  Indonesia  Kembali Gelar Anugerah Bela Negara
Kemenhan Tanggapi Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara yang Minta Pulang dari Rusia
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Korupsi Satelit Slot Orbit 123, Kemenhan, pengadaan satelit
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sotta Terlibat Pungli, Jaksa Banten Tahan Oknum Pejabat Bea Cukai Soetta
Next Article all england PBSI Turunkan Kekuatan Penuh di All England 2022

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ekonomi
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
23 May 2026, 14:41
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?