Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik, Mendagri: Bisa Cegah Pungli dan Tipikor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik, Mendagri: Bisa Cegah Pungli dan Tipikor
Nasional

Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik, Mendagri: Bisa Cegah Pungli dan Tipikor

Bambang
Bambang Published 03 Feb 2022, 17:36
Share
2 Min Read
mendagri
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Puspen Kemendagri
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menilai hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) mampu mencegah pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses pelayanan publik. Karena itu, pihaknya terus mendorong agar setiap daerah memiliki MPP yang mengintegrasikan berbagai pelayanan di dalam satu atap.

Apalagi, keberadaan MPP di setiap daerah merupakan amanat langsung Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Alasannya, MPP mampu mempermudah berbagai urusan masyarakat.

“Mal Pelayanan Publik ini akan dapat mencegah tindak pidana korupsi, pungli khususnya,” kata Tito melalui keterangan tertulisnya, Kamis (3/2).

Hal ini disebabkan pelayanan yang disediakan MPP dibuat secara terpadu, dengan mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam sebuah sistem tanpa transaksi tunai.

Baca Juga

santri berprestasi
Deretan Prestasi Santri Pesantren di Tingkat Nasional dan Internasiona
Perkuat Ketahanan Pangan, Mendagri Tekankan Pentingnya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Akselerasi Program 3 Juta Rumah, Mendagri Minta Pemda Percepat Penerbitan PBG dan BPHTB

“Semua transaksi tidak ada yang tunai, tapi menggunakan bank yang ada di situ juga, ini akan jauh mengurangi pungli,” tuturnya.

Melalui sistem transparan dan akuntabel inilah keberadaan MPP akan semakin mendorong kepastian dan kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan masyarakat, termasuk perizinan usaha. Terlebih, hal ini didukung dengan proses yang mudah, alur birokrasi yang ringkas, yakni terpusat dan terkoordinasi dalam satu sistem yang sama. Pelayanan seperti itu membuat masyarakat lebih nyaman dan semakin dimudahkan dalam menyelesaikan urusannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dorong Pemda Miliki Mal Pelayanan Publik, Mendagri: Bisa Cegah Pungli dan Tipikor, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, nasional
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article asnawi WOW.. Harga Asnawi di  Ansan Greneers Capai Rp 6,52 Miliar 
Next Article HSG hari ini diprediksi menguat terbatas pada sepanjang perdagangan, Senin (22/7/2024). Indeks saham akan bergerak di kisaran 7.231-7.354..(istimewa) Dibayangi Kenaikan Covid 19, IHSG Ditutup Melemah 23,8 Poin ke Posisi 6.683,85

TERPOPULER

TERPOPULER
Ade Jona Prasetyo yang terpilih sebagai KEtum HIPMI yang baru, diapit dua calon lain yang mendukung dirinya, yakni Anthony Leong (ka) dan Reynaldo Bryan. Foto: Sol/ipol.id
EkonomiHeadline

Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah

HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?