“Ada-ada saja berita yang berkembang, bukan sedang mengincar Arab Saudi sebenarnya, tetapi ingin menyerang agama Islam dengan berbagai cara, agar umat berselisih dan bercerai berai melalui framing berita yang dibuat-buat,” tulis Saudinesia, media komunitas WNI di Arab Saudi, di akun Twitternya, Selasa (8/2).
Isu haji metaverse juga muncul Indonesia dengan menyitir berita dari Turki. Atas isu yang berkembang itu, Ketua MUI Cholil Nafis telah menegaskan umat Islam tidak bisa melaksanakan haji lewat metaverse.
Menurutnya, ibadah haji tidak bisa diubah bentuknya dari dunia nyata ke dunia virtual. Ibadah haji yang dilakukan secara virtual hukumnya haram.
“Selamanya, ibadah haji bersifat tetap tak mengalami perubahan tempat dan waktunya. Asalnya ibadah itu haram sampai ada tuntunan yang mengajarinya. Maka seorang muslim tidak dapat melakukan ibadah dan haram (dilarang) hukum jika tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW,” kata Cholil di akun Instagramnya, Rabu (9/2).
Menurutnya, program yang digagas dan diwujudkan Dinas Urusan Museum dan Pameran Arab Saudi bekerja sama dengan Universitas Umm Al-Qura itu lebih pada wisata, bukan sarana ibadah.