Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Haji Lewat Metaverse, MUI Tegaskan Tidak Sah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Haji Lewat Metaverse, MUI Tegaskan Tidak Sah
Nasional

Haji Lewat Metaverse, MUI Tegaskan Tidak Sah

Timur
Timur Published 12 Feb 2022, 09:09
Share
4 Min Read
satu 2 58
Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, masjid jami’, dan masjid-masjid lainnya. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan rencana Arab Saudi yang akan menghadirkan platform metaverse, untuk melihat maupun mengelilingi Ka’bah lewat virtual reality (VR) mesti dimaknai hanya sebagai simulasi ibadah haji semata. Bukan menjadikan seseorang selesai menjalankan ibadah haji.

“Platform itu harus dimaknai secara positif untuk memudahkan calon jemaah haji dan calon jemaah umrah untuk mengeksplore lokasi-lokasi di mana nanti akan dilaksanakan aktivitas ibadah dengan mengetahui secara presisi di mana lokasi Ka’bahnya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dikutip dari keterangan resminya, Sabtu (12/2).

Tetapi bukan berarti kita cukup dan boleh hanya melalui media virtual itu saja, kalau haji lewat metaverse ya enggak sah.

Asrorun mengatakan, upaya digitalisasi dalam platform metaverse merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bersifat muamalah. Artinya, teknologi itu dapat memudahkan para calon jemaah untuk mengenal lebih dalam lokasi-lokasi ibadah sebelum nantinya mereka pergi langsung ke Tanah Suci untuk berhaji.

Baca Juga

Jemaah haji Indonesia. Foto: Kemenhaj
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
10 WNI Ditangkap di Saudi Terkait Haji Ilegal
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220211 WA0136 Kapolri Tinjau Prokes Hingga Pengamanan Kesiapan Pramusim MotoGP Mandalika 
Next Article satu 2 59 Babak Baru Kasus Binomo

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?