IPOL.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin akhirnya menunjuk Reda Manthovani sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
Hal ini tercantum dalam Keputusan Jaksa Agung (Kepja) No 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.
Jabatan Kajati DKI Jakarta ini akhirnya terisi setelah hampir dua bulan kosong pasca Febrie Adriansyah ditunjuk sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada 10 Januari 2022 lalu.
Dalam Kepja tersebut, juga terdapat mutasi sejumlah pejabat eselon dua dan tiga di lingkungan Kejaksaan RI.
Selain Reda, Burhanuddin juga menunjuk Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kajati Banten. Jabatan Kajati Banten sebelumnya ditempati oleh Reda Manthovani yang ditunjuk sebagai Kajati DKI Jakarta. Sementara, jabatan Leonard sebagai Kapuspenkum digantikan oleh Wakajati Bali, Ketut Sumedana.
Selanjutnya, Burhanuddin juga menunjuk Kajati Kepulauan Riau Hari Setiyono sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jaksa Agung Muda Intelijen. Sedangkan jabatan Hari Setiyono kini digantikan oleh Gery Yasid yang sebelumnya Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum. Hari Setiyono diketahui merupakan mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung.