“Kami wajibkan dari plastik distributor itu mereka tidak banyak dan harus mengurangi, dan melaporkan segera berapa plastik yang dikirimkan ke Bali, sampai seperti itu kita bergerak,” ujarnya.
I Made Teja menambahkan, gubernur juga mempunyai kebijakan memberikan kesempatan lahan-lahan yang ada di wilayah Bali, baik yang dimiliki pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga desa adat menjadi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Komitmen tersebut bukan hanya karena agenda G20, tapi juga keinginan untuk menjadikan seluruh kabupaten/kota di Bali menjadi daerah yang bersih.
“Itu luar biasa, jadi aset yang kita punya di masing-masing desa itu ada diberikan kesempatan. Sekarang sudah ada 120 desa yang memberikan kesempatan dari 639 desa yang akan membangun, dan terus dilanjutkan. Ini harus clear dan berkelanjutan, tidak boleh selesai. Bukan G20 menjadi tujuan pokok kita, tapi harus clear di masing-masing kabupaten/kota,” tandasnya.(ydh)