Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Periksa Eks Pejabat Dismanhut Hingga Lurah Terkait Pembebasan Lahan di Cipayung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejati DKI Periksa Eks Pejabat Dismanhut Hingga Lurah Terkait Pembebasan Lahan di Cipayung
Hukum

Kejati DKI Periksa Eks Pejabat Dismanhut Hingga Lurah Terkait Pembebasan Lahan di Cipayung

Iqbal
Iqbal Published 02 Feb 2022, 22:41
Share
2 Min Read
kejati dki
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI, Ashari Syam. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah memeriksa mantan pejabat Dinas Pertamanan dan Hutan (Dismanhut) Kota Provinsi DKI Jakarta, terkait kasus mafia tanah yang masuk kualifikasi dugaan korupsi dalam pembebasan lahan di Kecamatan Cipayung, Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2018.

Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan, tim penyidik Kejati DKI Jakarta telah dinaikkan dari penyelidikan ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-01/M.1/Fd.1/01/2022 tanggal 19 Januari 2022.

“Pada hari ini, penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi,” kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (2/2).

Adapun, kata dia, sejumlah pihak yang diperiksa sebagai saksi, yakni Kasubbag TU pada Dinas Pertamanan dan Kehutanan Provinsi DKI Jakarta yang menjabat pada tahun 2018. Namun tidak disebutkan secara detail identitas saksi yang diperiksa tim jaksa penyidik pidsus Kejati DKI.

Baca Juga

BGS
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
Kejagung Masih Pelajari Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, hukum, Kejagung, kejati dki jakarta, mafia tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bdah rumah Dandim 0510 Apresiasi Semangat Prajurit TNI Bangun Rumah Layak Huni
Next Article satu 2 9 ASDP Cabang Kupang Tutup Pelayaran Feri karena Cuaca Ekstrem

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Gaya hidup
Pementasan di Gedung Pertunjukan Jakarta Terapkan Sistem Pemesanan Tiket Terintegrasi
11 Jun 2026, 21:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?