Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KM Virgo Kepergok Bawa 6.750 Botol Miras Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KM Virgo Kepergok Bawa 6.750 Botol Miras Ilegal
Nasional

KM Virgo Kepergok Bawa 6.750 Botol Miras Ilegal

Timur
Timur Published 23 Feb 2022, 16:17
Share
1 Min Read
satu 2 128
Ilustrasi Miras Ilegal
SHARE

IPOL.ID – Kapal Motor (KM) Virgo kedapatan membawa ribuan botol minuman keras (miras) ilegal asal Singapura yang hendak diselundupkan ke Palembang, Sumatra Selatan.

Upaya itu berhasil digagalkan oleh Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang yang menangkapnya di perairan Pulau Mapur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri).

Komandan Lantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama Dwika Tjahja Setiawan di Tanjungpinang mengatakan pihaknya menangkap tujuh anak buah kapal (ABK).

“Kapal ini diduga hendak menyelundupkan sekitar 6.750 botol minuman keras dari Singapura ke Palembang, Sumatera Selatan,” katanya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Sebanyak 51 botol minuman keras ilegal disita aparat gabungan dalam Operasi Pekat Jaya yang digelar di kawasan Jakarta Timur. Foto: Tangkap layar IG @satpolppmatraman
Operasi Pekat Jaya Sasar Matraman, 51 Botol Miras Ilegal Diamankan Jelang Ramadhan 2026
Satgas Yonif 330 dan Polres Intan Jaya Musnahkan Puluhan Miras Ilegal
Pj Gubernur DKI Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Ilegal

Diduga, kapal tersebut telah berulangkali menyelundupkan miras asal Singapura ke wilayah Indonesia. Untuk mengelabui petugas, kapal ini kerap mengganti identitas atau nama kapal.

Selain itu saat kapal bertolak dari Singapura, ABK juga langsung mematikan Automatic Identification System agar kapal tidak terlacak.

“Ketujuh ABK yang diamankan mengaku hanya ditugaskan mengangkut minuman keras tanpa dokumen resmi itu dari Singapura ke Palembang,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: miras ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi OJK Instagram OJK dan Pemerintah Perkuat Teknologi Program Anti Pencucian Uang
Next Article bjb Bangun Ekosistem Digital Masif, Bank BJB Gandeng Amazon Web Service (AWS) DCI Ciptakan IT Digital Enablement

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?