Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Langgar Prokes, Tiga Bar Disanksi Ditutup Sementara sampai Pencabutan Izin Usaha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Langgar Prokes, Tiga Bar Disanksi Ditutup Sementara sampai Pencabutan Izin Usaha
Headline

Langgar Prokes, Tiga Bar Disanksi Ditutup Sementara sampai Pencabutan Izin Usaha

Iqbal
Iqbal Published 03 Feb 2022, 18:33
Share
2 Min Read
Usai disegel aparat, bar di kawasan Senopati kembali beroperasi. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Disinggung terkait prosedur pencopotan segel dan garis polisi pada tempat usaha yang melanggar PPKM, Ujang menyebutkan, pengenaan sanksi pelanggaran protokol kesehatan ada di Pergub No 3/2021. Pada kasus CODE in W Home Senopati masuk dalam tingkatan penutupan sementara 1 x 24 jam sampai 7 x 24 jam.

“Tingkatan sanksi yang diberikan seperti teguran tertulis, pembubaran, denda, penutupan sementara 1×24 jam sampai 7×24 jam, pencabutan izin usaha sementara dan pencabutan izin usaha,” tambah dia.

Seperti diketahui, Dirnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pengecekan di beberapa tempat hiburan malam. Seperti bar Odin pada pukul 00.20 WIB, CODE in W Home Senopati pada pukul 01.05 WIB dan Dronk pukul 01.50 WIB.

Saat dilakukan pengecekan ditemukan masih banyak pengunjung dan pelanggaran jam operasional. Tak hanya itu, ditemukan satu pengunjung di Bar CODE in W Home Senopati diduga reaktif Covid-19. “Satu orang yang reaktif Covid-19 lalu diarahkan untuk isolasi,” ungkap Mukti. (ibl)

Baca Juga

Sejumlah petugas sedang mempersiapkan proses OMC.(Foto dok Pemprov)
Pramono dan BMKG Sepakat Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di DKI
Akhir Pekan Tanpa Agenda, Ini Rekomendasi yang Bisa Mengisi Hari Libur Anda
Dongkrak Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat, Pemprov DKI Geber Penyediaan Rusunawa
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditserse polda metro jaya, DKI Jakarta, PPKM Level 2, sanksi tegas
Iqbal 03 Feb 2022, 18:33
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article HSG hari ini diprediksi menguat terbatas pada sepanjang perdagangan, Senin (22/7/2024). Indeks saham akan bergerak di kisaran 7.231-7.354..(istimewa) Dibayangi Kenaikan Covid 19, IHSG Ditutup Melemah 23,8 Poin ke Posisi 6.683,85
Next Article Korupsi E KTP, KPK Jebloskan Eks Dirut Perum PNRI dan Oknum BPPT ke Penjara

TERPOPULER

TERPOPULER
Geger seorang dj mengenakan pakaian seksi saat diundang perayaan kelulusan sekolah di Bali. Foto: Tangkap layar IG @aryawedakarna
HeadlineNusantara

Viral Banget! Perayaan Kelulusan SMK Negeri di Bali Undang DJ Super-Seksi

Hukum
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
09 May 2025, 09:33
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Telkom
TelkomMetra Dorong Inovasi Digital lewat AI dan Data Analitycs
08 May 2025, 21:10
Kriminal
Polsek Pesanggrahan Tangkap Tiga Tersangka Berkomplot Gasak Motor Matic
08 May 2025, 22:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?