Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Luhut Klaim Daya Mematikan COVID-19 Turun Drastis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Luhut Klaim Daya Mematikan COVID-19 Turun Drastis
Headline

Luhut Klaim Daya Mematikan COVID-19 Turun Drastis

Iqbal
Iqbal Published 14 Feb 2022, 16:39
Share
2 Min Read
WhatsApp Image 2021 01 31 at 11.15.47
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest), Luhut binsar Pandjaitan. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan, varian Omicron hanya dua kali lipat lebih mematikan dibandingkan penyakit flu biasa.

Varian Omicron merupakan mutasi virus Corona baru yang muncul di Afrika Selatan. Varian ini diumumkan masuk ke Indonesia pada 16 Desember 2022.

“Data yang pemerintah peroleh dari studi di luar negeri membenarkan menurunnya tingkat kematian karena COVID-19. Misalnya pada pertengahan tahun 2020, COVID-19 dideteksi 13 kali lebih mematikan dari flu biasanya,” ungkap Luhut saat konferensi pers secara virtual, Senin (14/2).

Namun, lanjut dia, pada awal tahun 2022, COVID-19 untuk varian Omicron hanya dua kali lebih mematikan dari flu. “Jadi Omicron ini hanya dua kali lebih parah dari penyakit flu,” imbuhnya.

Baca Juga

Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan bertemu Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi di Beijing. Foto: Kemenkeu
Ekonomi Dunia Bergejolak, Indonesia Pepet Terus Pemerintah China
Sulit Cari Kerja Picu #KaburAjaDulu, Dorong Pemuda Cari Masa Depan Cerah di Luar Negeri
DEN Tak Khawatir Indonesia Dikucilkan Amerika Usai Gabung BRICS, Pakar Ingatkan Konsekeuensi

Disebutkan, sejak 44 hari terakhir dari 1 Januari 2022, kasus Omicron di Indonesia belum melebihi puncak Delta. “Sejak 44 hari dari tanggal 1 Januari 2022, kasus puncak Omicron sampai dengan saat ini belum melebihi puncak Delta di tahun lalu. Kalau merujuk ke negara lain puncak Omicron biasanya tiga sampai empat kali lebih tinggi dari puncak Delta,” bebernya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Luhut Binsar Pandjaitan, satgas penanganan covid-19, varian omicron
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1467570064 Liga 1 Senin (14/2) Malam, Persija Siap Patahkan Kutukan Tak Pernah Menang dari Persebaya
Next Article jalan rusak Drainase Menganga Bahayakan Pengguna Jalan di Kawasan Gatot Subroto, Sudin SDA Bertindak!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?