Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Melanggar Prokes, 43 Perkantoran di Jaksel Disanksi Teguran Hingga Penutupan Operasional
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Melanggar Prokes, 43 Perkantoran di Jaksel Disanksi Teguran Hingga Penutupan Operasional
Jakarta Raya

Melanggar Prokes, 43 Perkantoran di Jaksel Disanksi Teguran Hingga Penutupan Operasional

Bambang
Bambang Published 23 Feb 2022, 22:26
Share
2 Min Read
kantor 2
Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, menindak puluhan perkantoran karena tidak mematuhi prokes. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Masih banyak temuan petugas terhadap pelanggaran protokol kesehatan (prokes) khususnya di perkantoran di wilayah Jakarta Selatan, terlebih di masa PPKM Level 3 di DKI Jakarta. Pemberian sanksi pun dilakukan mulai dari teguran tertulis hingga penutupan operasional.

Seperti halnya Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, menindak puluhan perkantoran karena tidak mematuhi Prokes. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan memberikan sanksi teguran tertulis hingga penutupan operasional sementara terhitung sejak 11 Januari hingga 21 Februari 2022.

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan, Sudrajat mencatat sebanyak 43 lokasi perkantoran melanggar prokes.

“Sanksi yang dikenakan di antaranya 29 perkantoran mendapat teguran tertulis dan sisanya penutupan operasional hingga beberapa hari,” kata Sudrajat di Jakarta, Rabu (23/2).

Baca Juga

Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakpus. Foto dok ipol.id
Banggar Ingatkan Pemprov Tidak Boros Dalam Belanja Anggaran
Heru Budi Eksekusi Program Normalisasi, Pengamat: Kepercayaan Publik ke DKI Meningkat
Marak Penculikan di Jakarta, Pemprov DKI Dinilai Abai Lindungi Anak

Sudrajat mengatakan, pelanggaran terbanyak yang ditemukan saat tim pengawasan Sudin Nakertrans dan Energi Jakarta Selatan bersama stakeholder terkait menyidak perkantoran yang tidak memasang barcode PeduliLindungi.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 43 Perkantoran di Jaksel Disanksi Teguran, Hingga Penutupan Operasional, jakarta raya, Melanggar Prokes, PPKM Level 3 di DKI Jakarta, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kick pes 1 Telkomsel dan Shopee, Kickfest  Kembali Menggelar Pameran Clothing Secara Online
Next Article IMG 20220223 WA0180 Nasi Kebuli Alaydrus Diperkaya Rempah Timur Tengah, Hadir di Sindang Jaya, Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260611 WA0092
HeadlineOlahraga

Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

nofollow
Menkomdigi Meutya: Neflix, PUBG Hingga Shopee Sudah Lapor Penilaian Mandiri PP TUNAS
11 Jun 2026, 16:16
HeadlineJabodetabek
Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
11 Jun 2026, 16:50
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Cilincing Sinergi dengan Jasa Raharja Dorong Percepatan Layanan PLKK
11 Jun 2026, 19:42
HeadlineHukum
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi BGN, Langsung Ditahan
11 Jun 2026, 20:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?