Gede Sandra menuturkan, lemahnya pertumbuhan konsumsi masyarakat diakibatkan oleh lemahnya pertumbuhan kredit perbankan. Pertumbuhan kredit tahun 2021 pun hanya sanggup terdongkrak ke kisaran 5 persen (setelah minus 2 persen di tahun 2020), jelas tidak akan sanggup mengangkat ekonomi seperti saat normal. Pertumbuhan Indonesia yang normal, rata-rata, adalah kisaran 4-5 persen, dan untuk mencapainya pertumbuhan kredit harus di atas 10 persen.
Lemahnya pertumbuhan kredit perbankan ini disebabkan terjadinya “crowding out effect”. Artinya dana simpanan (saving) masyarakat di perbankan tersedot untuk membiayai program pemerintah, dalam hal ini adalah surat utang negara (SUN). Kapasitas bank sentral BI untuk mencetak uang pun tersedot ke program ini, sehingga lembaga dunia menegur agar BI tahun depan tidak lagi melakukan kebijakan “quantitative easing” ini.
Dia menilai, program berutangnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Kementerian Keuangan, yang di bawah koordinasi Menko Perekonomian telah membawa bencana. Dana masyarakat malah tersedot.
