Padahal idealnya, sesuai ilmu ekonomi makro, dana di perbankan seharusnya Kembali ke masyarakat dalam bentuk kredit. Yang tak terjadi, pertumbuhan kredit malah sempat minus 2 persen tahun 2020. Kebijakan tim ekonomi yang menyebabkan ini, bukan hanya soal pandemi. “Seharusnya sejak 2021 kita dapat bangkit lebih cepat dan lebih kuat,” imbuhnya.
Namun kondisinya di rezim Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto adalah pemerintah menjamin seluruh “investasi” ke surat utang pemerintah dengan bunga 6-8 persen, cukup jauh di atas bunga deposito perbankan yang hanya di kisaran 3-4 persen. “Bila investasi di SUN, akan dijamin 100 persen berapapun besarnya saat terjadi krisis. Sebaliknya, bila disimpan di perbankan hanya maksimal Rp2 miliar yang ditanggung. Wajar bila akhirnya dana SUN menyedot likuidatas dana di masyarakat. Dana perbankan lari ke surat utang negara, bukan ke konsumsi masyarakat,” tandasnya.
Akibat dari lemahnya kredit, konsumsi masyarakat lambat pulih. Pertumbuhan konsumsi masyarakat tahun 2021 (2,02 persen) belum seperti tahun-tahun sebelumnya (4-5 persen). Wajar pada saat bersamaan Indonesia diturunkan kategorinya berdasarkan PDB perkapita menjadi kategori menengah ke bawah pada tahun 2020, turun karena efek pandemi katanya.
