IPOL.ID – Motif pria berinisial RPB, 54, yang menodongkan senjata api ke kuli bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terungkap. Penodongan dilakukan karena pelaku kesal saat sedang ikut zoom meeting atau rapat online terganggu suara bising pekerjaan tukang bangunan.
Polisi pun membekuk pelaku RPB di kediamannya di Jalan Kartika Utama, Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (14/2) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menjelaskan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (12/2) pukul 08.12 WIB.
Kepada polisi, RPB yang berprofesi sebagai pengusaha properti/wiraswasta itu mengaku terganggu dengan suara bising pekerjaan proyek pembangunan rumah. “Pelaku yang kini statusnya tersangka merasa kesal dan terganggu, tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di salah satu rumah,” jelas Kombes Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2).
Zulpan menambahkan, proyek bangunan berada tepat di sebelah rumah pelaku. “Kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah tersangka,” ucapnya.
Karena merasa kesal dan terganggu, tersangka menghampiri proyek bangunan tersebut sambil menenteng senjata air softgun jenis Glock 17. “Di situlah korban dihampiri, kemudian ditegur diminta untuk berhenti,” tandas kabid.
“Dia (tersangka) berkata, ‘daripada dengkul kena atau kaki yang kena’ sambil menodongkan senjata,” ucapnya seraya menirukan ucapan tersangka.
Karena kasus penodongan itu, RPB kini mendekam di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. RPB dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. (ibl)