IPOL.ID – Putri Indonesia Banten 2 2022, Shinta Yuliasmi mengapresiasi wacana pemekaran wilayah daerah otonomi baru (DOB) Kota Tangerang Tengah. Wilayah yang luas dan ketersediaan akses pelayanan publik yang semakin dekat, menjadi alasannya.
Dara yang berprofesi sebagai pramugari Batik Air ini mengemukakan pendapatnya di sela podcast bincang Si Ipol baru baru ini. “Saya sangat setuju dengan pemekaran Kota Tangerang Tengah. Sebab coverage wilayahnya yang luas dan potensi sumber dayanya yang melimpah,” ujar Shinta.
Terkait usulan dan wacana tersebut, ia juga mengaku setuju, dengan catatan harus direncanakan dengan baik dan berujung demi kesejahteraan masyarakat. “Usulan ini tentu masuk akal, mengingat aksesibilitas layanan masyarakat bisa semakin dekat dan terjangkau,” kata entrepreneur cantik ini.
Sebelumnya Gerakan rencana pemekaran daerah otonomi baru (DOB), khususnya untuk Kota Tangerang Tengah terus berjalan. Deklarasi berbagai ormas, pemuda dan mahasiswa juga resmi menggaungkan.
Usulan ini bahkan mendapat sambutan positif dari Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Aditya Wijaya. Menurutnya saat ini di wilayah yang rencananya akan tergabung dalam Kota Tangerang Tengah, seperti Legok, Kelapa Dua, Pagedangan, Cisauk, Curug, dan Panongan, memiliki banyak potensi di berbagai bidang. Di antaranya ekonomi, SDM berupa kampus dan universitas swasta serta infrastruktur yang cukup memadai.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyebut siap berdialog dan berdiskusi soal pembentukan kota Tangerang Tengah. Ia mendorong dan menyarankan kepada kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Badan Pembentukan Kota Tangerang Tengah agar membuat kajian yang menyeluruh dan komprehensif terkait pembentukan daerah otonom baru.
Sementara itu Kementerian Dalam Negeri memastikan hingga kini pusat masih melakukan moratorium pemekaran DOB. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benny Irwan, Februari lalu menyatakan ini menanggapi adanya wacana pemekaran wilayah di Indonesia khususnya di Pulau Jawa.
Berdasarkan catatan, Indonesia memiliki 223 DOB yang dibentuk sejak tahun 1999 sampai 2014. Berdasarkan evaluasi pemerintah dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019, sumber pendapatan sebagian besar 223 DOB itu masih bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan belum mampu mandiri. (tim)