Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Beda dengan Mendag, Satgas Pangan Polri Tak Temukan Mafia Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Beda dengan Mendag, Satgas Pangan Polri Tak Temukan Mafia Minyak Goreng
HeadlineHukum

Beda dengan Mendag, Satgas Pangan Polri Tak Temukan Mafia Minyak Goreng

Farih
Farih Published 23 Mar 2022, 17:30
Share
3 Min Read
minyak goreng
Ilustrasi minyak goreng (Foto: Antara)
SHARE

IPOL.ID – Mafia minyak goreng dituding menjadi salah satu biang kerok kelangkaan bahan pokok tersebut. Namun, hingga kini Mabes Polri tidak menemukan adanya praktik mafia dalam kelangkaan, dan pelambungan harga jual minyak goreng di masyarakat.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pangan Bareskrim Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebutkan, kelangkaan dan nilai jual tinggi minyak goreng di pasaran saat ini, lebih disebabkan aksi panik konsumen dan penjual yang memborong komoditas tersebut.

“Sejauh ini, kita belum temukan praktik mafia minyak goreng,” kata Helmy kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Istilah praktik permafiaan minyak goreng di media, kata Helmy terlalu berlebihan. Mafia merupakan istilah persekongkolan yang dilakukan sekelompok besar orang, dengan cara-cara terstruktur dan masif, yang melibatkan banyak pihak di semua level, untuk tujuan kejahatan.

Sementara dari penelurusan Satgas, kelangkaan minyak goreng, dan pelambungan harga tinggi saat ini, bukan karena disebabkan oleh praktik persekongkolan jahat, atau permafian. Melainkan, kata dia, disebabkan karena masifnya para penjual dadakan yang juga berasal dari para konsumen, dan para pedagang, lantaran aksi borong minyak goreng oleh masyarakat konsumen.

Aksi borong tersebut juga membuat para pedagang dadakan, dan pelaku usaha personal, tak mengikuti kebijakan pemerintah.

“Jadi temuan kami sementara ini, jauh lebih kepada personal pelaku usahanya, bukan disebabkan karena adanya praktik-praktik mafia,” kata Helmy.

Satgas Pangan memang menemukan adanya kelangkaan minyak goreng di pasar-pasar modern. Namun begitu, kata dia, tak ditemukan adanya pelambungan harga. Sementara di pasar tradsional, kata Helmy, Satgas Pangan menemukan rantai distribusi yang panjang, dan membuat harga menjadi tinggi.

Namun, Satgas Pangan meyakini keberadaan stok dalam status aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. “Fenomena yang ada saat ini, harga sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi). Barang langka di gerai modern, namun pada pasar tradisional stok banyak dengan harga di atas HET. Selain itu, ditemukan penjualan lewat media sosial dengan harga di atas HET,” kata Helmy.

Temuan sementara dari Satgas Pangan Bareskrim ini seperti mementahkan pernyataan dari Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi.

Pekan lalu, saat rapat kerja (raker) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyampaikan telah mengantongi sejumlah nama mafia yang membuat minyak goreng langka, dan mahal di pasaran.

Luthfi bahkan mengatakan, akan ada tersangka yang ditetapkan Polri terkait praktik permafiaan minyak goreng tersebut, pada Senin (21/3/2022). Namun hingga Rabu (23/3/2022), tak ada satupun tersangka mafia minyak goreng yang diumumkan oleh Polri.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mafia minyak, mendag, satgas pangan polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 161 Optimalkan Pencegahan Korupsi, KPK Ajak Kolaborasi para Pihak di Sultra
Next Article satu 2 160 Wali Kota Lantik dan Kukuhkan 500 Pejabat Tangsel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?