IPOL.ID – Empat anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (18/3). Keempat anggota legislator itu pun akan dipanggil ulang oleh lembaga antirasuah.
“Para saksi tidak hadir dan tim penyidik akan kembali melakukan penjadwalan pemanggilan ulang,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (21/3).
Sedianya, keempat anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011-2016.
Mereka di antaranya, La Hamidi (Wakil Ketua DPRD/Fraksi PAN), Orpa A Seleky (Anggota DPRD/Fraksi PDIP), Ahmadan Loilatu (Anggota DPRD/Fraksi PAN) dan Abdul Gani Rahawarin (Anggota DPRD/Fraksi Nasdem).
Penyidik KPK juga memanggil enam saksi lainnya yakni, Ahmad Umangsangadji (Anggota DPRD/Fraksi PDIP), Ismail Loilatu (Anggota DPRD/Fraksi Demokrat), Herlin F Seleky (Anggota DPRD/Fraksi Demokrat), Mokesen Solisa (Anggota DPRD/Fraksi Gerindra) dan Vence Titawael (Anggota DPRD/Fraksi Golkar) serta Koptu Husin Mamang (Anggota TNI / Babinsa Desa Mageswaen Ramil 1506-02/Leksula Dim 1506/Namlea Rem 151/Bny Dam XVI/Ptm). Mereka hadir memenuhi panggilan KPK.